Perkuat Transparansi Pemprov DKI, Heru Budi: Kemudahan warga Akses Informasi
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyebut kemudahan warga dalam mengakses informasi bisa memperkuat transparansi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di seminar tentang keterbukaan informasi publik Provinsi DKI Jakarta tahun 2024, Kamis, 19 September 2024.
Heru Budi berujar, akses informasi publik bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan demi suksesnya pembangunan di Jakarta.
"Jakarta membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik dan lebih terbuka dalam upaya menyukseskan program pembangunan,” tuturnya.
Dia pun berharap, lewat seminar tentang keterbukaan informasi maka generasi muda termasuk kalangan mahasiswa, agar dapat semakin menyadari tentang keterbukaan informasi.
"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang terdepan dalam kemudahan akses informasi," kata Heru Budi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyoroti tentang belum dibentuknya peraturan daerah (perda) terkait keterbukaan informasi publik.
“Sampai hari ini kita belum memiliki peraturan daerah keterbukaan informasi publik. Jadi secara undang-undangnya, dari pasal 28F bagaimana setiap orang berhak memperoleh informasi dan seterusnya, turunannya adalah undang-undang no.14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Di tingkat daerah provinsi kita di Jakarta itu belum punya perdanya,” kata Harry.