PENCABULAN ANAK

Mengaku Kerasukan Iblis, Pria di Musi Rawas Cabuli Bocah

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 17 September 2024 | 10:29 WIB
Pelaku pencabulan anak yang ditangkap Polres Musi Rawas (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku pencabulan anak yang ditangkap Polres Musi Rawas (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap seorang pria paruh baya berinisial AN (52), lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia empat tahun. Kepada polisi AN mengakui perbuatannya, dan menyebut saat itu tengah kerasukan iblis.

Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan, AN ditangkap di Desa Ngestiboga II, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, Sabtu, 14 September 2024.

Pelaku melakukan aksi bejatnya di pinggir Sungai Jambu, Musi Rawas. Mulanya polisi mendapat laporan dari orang tua korban, dan tak lama langsung meringkus pelaku.

“Pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf dan kemasukan iblis. Tersangka berikut barang bukti berupa satu celana dalam warna kuning milik korban, satu celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik pelaku, satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu lembar uang kertas Rp. 2.000,” kata Herdiansyah dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 17 September 2024.

Saat itu, kata Herdiansyah, pelaku menjemput korban yang tengah bermain di depan rumah dengan alasan mengajak jalan-jalan dan jajan. Saksi tidak curiga terhadap pelaku, karena masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban.

"Pelaku membawa korban ke TKP dan melakukan hal tak senonohnya. Setelah itu, pelaku membawa korban ke Pasar Bangun Jaya untuk dibelikan jajanan, dan diberi uang Rp2.000," jelasnya.

Setelah tiba di rumah korban, pelaku pergi. Saat itu korban menangis, serta mengadu ke orang tuanya jika pelaku telah melakukan hal tak senonoh.

“Lalu korban dibawa ke Puskesmas untuk berobat, hasil keterangan medis ada lecet pada kelamin korban, dan mengarahkan korban dibawa ke dokter spesialis. Atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkan kejadian ke polisi untuk ditindak lanjuti,” kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI