PENCURIAN MINIMARKET

Enam Kali Gasak Minimarket, Pria asal Bogor Ditangkap di Belitung Timur

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 17 September 2024 | 09:56 WIB
Pelaku pencurian minimarket yang ditangkap Polres Belitung Timur (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku pencurian minimarket yang ditangkap Polres Belitung Timur (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polres Belitung Timur menangkapnya satu orang pencuri spesialis toko yang meresahkan warga Belitung Timur. Pelaku berinisial MA (41) asal Bogor sudah beraksi di enam minimarket di wilayah Belitung Timur.

“Pelaku ditangkap saat hendak membobol minimarket Indomaret di Dusun Air Dekat Desa Simpang Pesak Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur. Aksinya dipergoki karyawan indomaret dan akhirnya ditangkap bersama warga,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Beltim Aipda Muchtarom, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 17 September 2024.

Muchtarom menjelaskan, polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Mapolres Belitung Timur. Pelaku sempat dikeroyok massa yang geram atas tindakan pelaku .

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan pencurian di wilayah Belitung Timur. Enam kali aksi pencurian itu dilakukan di tiga lokasi yang berbeda dan dalam rentan waktu tiga bulan terakhir.

Adapun, sasarannya ialah selalu toko. Modus yang digunakan untuk membobol lokasi pencurian juga sama, yakni dengan masuk lewat atap dengan cara buka seng memakai bor elektrik .

“Pelaku menggunakan bor elektrik untuk membuka atap lokasi toko atau kios yang diincarnya,” katanya.

Setelah berhasil membuka paksa, pelaku kemudian mengambil barang toko yaitu rokok. Muchtarom menyebut, dari tangan pelaku polisi menyita lebih dari 600 bungkus rokok hasil curian.

"Pengakuan pelaku, barang-barang hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI