Menyaring Calon Pimpinan KPK
Pansel Capim KPK diharapkan bekerja secara cermat, teliti, cerdas, objektif, profesional, tanpa koneksi dan berani dari intervensi kekuasaan apapun.
SinPo.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 20 nama calon pimpinan dan 20 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang lulus seleksi profile assessment. Sejumlah nama calon bakal disampaikan lebih lengkap melalui situs Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dan KPK.
“Masing-masing untuk calon pimpinan 20 orang dan dewan pengawas ada 20 calonnya,” kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024.
Mereka yang lolos itu wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni wawancara dan tes kesehatan jasmani dan Rohani. Tercatat Tes ini bakal diselenggarakan pada 17-18 September 2024 untuk capim KPK. Sementara untuk calon dewas bakal dilaksanakan pada 19-20 September.
“Detail jadwal peserta nanti akan disampaikan pada tanggal 12 September,” ujar Ateh menambahkan.
Nama yang mendaftar calon pimpinan KPK terdapat sejumlah nama yang selama ini dikenal publik tak lolos. Di antaranya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang tersisih dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029.
Nurul Ghufron dan Sudirman Said dinyatakan tidak lulus tes penilaian profil atau profile assessment. Sedangkan ada 20 peserta lainnya yang dinyatakan lulus seleksi.
"Dari jumlah peserta profile assement tersebut yang dinyatakan lulus masing-masing untuk calon pimpinan ada 20 orang," kata Ateh menjelaskan.
Catatan Etik Dewas dan Kritik Publik
Sebelumnya Dewas KPK yang menyatakan sudah memberikan catatan etik dengan tuduhan melanggar penyalahgunaan pengaruh dan jabatan lantaran membantu memutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) RI bernama Andi Dwi Mandasari (ADM).
"Kami sudah memberikan informasi kepada Pansel tentang calon-calon yang mau jadi pimpinan KPK. Sudah kami sampaikan, kami sampaikan apa adanya, catatan etika apa adanya," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean 6 September lalu.
Sikap dewas itu disampaikan saat Ghufron menjadi salah satu dari 40 peserta yang lolos seleksi tes tertulis capim KPK periode 2024-2029. "Jadi waktu itu kami sampaikan memang benar ada, namun belum diputus," ujar Tumpak menambahkan.
Saat itu Tumpak tidak memberikan salinan putusan etik kepada Pansel Capim KPK. Menurut dia, Pansel bisa mengetahuinya secara jelas melalui media massa. "Apa perlu sekarang disusulkan lagi? Saya rasa nggak usah lah. Semua sudah pada tahu, tentunya dia baca juga," katanya.
Sedangkan dua kolega Ghufron di KPK, yakni Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan yang lolos seleksi kali ini juga menuai kritik dari peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.
Menurut Kurnia, Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan dilaporkan pernah terlibat dugaan pelanggaran etik selama masa jabatannya. Sehingga proses seleksi kali ini seharusnya mengutamakan integritas calon.
"Sebenarnya, Panitia Seleksi memiliki banyak kanal informasi untuk menggali rekam jejak kandidat. Dewan Pengawas KPK bisa menjadi salah satu sumber valid," kata Kurnia.
Kurnia menilai Pansel belum maksimal memanfaatkan kanal tersebut sehingga beberapa nama dengan catatan buruk masih lolos seleksi. Menurut dia Tanak pernah memimpin KPK di masa ketika lembaga tersebut mengalami penurunan kepercayaan masyarakat. Termasuk kebijakan yang menimbulkan kegaduhan serta memperburuk citra lembaga KPK.
“Jika dia kembali terpilih, apakah kita akan melihat hal serupa terulang?" ujar Kurnia mempertanyakan.
Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam penilaian integritas calon Komisioner. "Proses seleksi seharusnya terbuka dan jelas, terutama terkait rekam jejak. Tanpa transparansi, sulit bagi publik untuk percaya pada hasil akhir seleksi," ujar Kurnia menjelaskan.
Proses itu dinilai mengundang spekulasi bagaimana Pansel memilih kandidat. Bahkan sejumlah pihak mencurigai keputusan Pansel berdasarkan pertimbangan politik atau tekanan pihak tertentu. Hal itu jadi alasan Kurnia mendesak proses yang lebih terbuka.
Sejumlah masukan sebelumnya disampaikan publik, termasuk Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo, yang meminta Pansel tidak memberikan karpet merah kepada Capim dan Dewas KPK tertentu. Sedangkan hasil seleksi harus didasari pada penelusuran rekam jejak para Capim-Dewas serta masukan dari masyarakat."Jangan kita memberikan karpet kepada orang atau individu tertentu, karpet merah, tapi semuanya harus didasarkan pada hasil wawancara, treck record dan masukan dari masyarakat," kata Agus bulan Agustus lalu.
Agus yang juga Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengatakan agar penelusuran rekam jejak tak hanya sebatas melalui internet. Pansel juga perlu mendatangi langsung tempat kerja dari para kandidat Capim dan Calon Dewas KPK.
"Penelusuran track record penting sekali bukan hanya dari Wikipedia. Tapi kalau perlu didatangi tempatnya, dia pernah bekerja itu penting sekali untuk kita mengetahui track record dari masing-masing calon," ujar Agus menjelaskan.
Masukan Agus itu mengacu Pansel KPK 2019 yang dinilai bersikap cuek saat publik memberikan masukan ada calon bermasalah. Sikap abai tersebut menghasilkan pimpinan KPK yang bermasalah dan menjadi awal keterpurukan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo juga mengingatkan Pansel agar memilih calon pimpinan yang tak bermasalah. Peringatan itu mengacu era kepemimpinan Firli Bahuri, ketika komisioner KPK banyak diterpa isu tak sedap penerimaan gratifikasi hingga kasus pemerasan.
"Saya mengingatkan kepada pansel agar seleksi tersebut benar benar menyeleksi orang orang yang tidak mempunyai permasalahan apapun baik etik maupun prilaku yang berkaitan dengan rekam jejak yang nantinya akan mengganggu dalam kinerjanya sebagai pimpinan KPK," kata Yudi Purnomo.
Mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu menegaskan, KPK butuh pemimpin yang rekam jejaknya bagus dan dikenal masyarakat sebagai figur yang baik dan independen. "Dengan demikian ada kepercayaan dari masyarakat mereka bisa menjalankan organisasi KPK dan berprestasi dalam memberantas korupsi,” ujar Yudi menjelaskan.
Menurut dia, jika pemimpin KPK sudah tidak dapat kepercayaan, maka kinerja KPK kedepan sudah tidak dipercaya Masyarakat sehingga akan semakin anjlok kinerja KPK.
Yudi berharap para capim KPK ini merupakan hasil seleksi terbaik Pansel yang tanpa cacat.
"Saya mewanti wanti Pansel agar nantinya tidak salah memilih 10 nama yang akan dikirim ke DPR," katanya.
Sementara itu praktisi hukum Henry Indraguna meminta Pansel Capim KPK bekerja secara cermat, teliti, cerdas, objektif, profesional, tanpa koneksi dan berani dari intervensi kekuasaan apapun.
"Tidak sekadar memilih kandidat yang pintar tapi minim integritas," ujar Henry.
Menurut Henry, pimpinan KPK bukan hanya perlu pintar atau menguasai pengetahuan dan berpengalaman di bidang hukum saja. Namun hal yang paling esensial harus orang yang benar dan tepat menegakkan lembaga KPK sesuai arah dan jalan tepat berdasarkan konstitusi.
Henry menjelaskan, yang berhak menjadi Pimpinan KPK ke depan harus yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang baik tanpa cacat moral.
"Tentu harus mengantongi ilmu yang mumpuni, surplus pengalaman, serta memiliki keberanian tinggi melawan korupsi karena indepedensi yang dimiliki," kata Henry menegaskan.
Ia juga mengaku senang melihat banyaknya pendaftar untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK periode ini. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, lintas profesi, usia, gender seperti advokat, polisi dan Jaksa.
"Dengan pengalaman kandidasi ini seharusnya mereka bisa mengangkat kembali citra KPK menjadi lebih baik ke depannya," kata pengacara senior ini.
Dengan begitu, seleksi KPK harus benar-benar memerhatikan semua nama dan semua integritas calon peserta.
"Sekalipun mereka berasal dari jaksa, hakim, advokat, polisi dan internal KPK sendiri, jika mereka tidak punya integritas, maka lebih bagus harus digagalkan sejak awal," katanya. (*)