KPK Temukan Dokumen di Mobil yang Digunakan Harun Masiku

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 September 2024 | 07:06 WIB
Harun Masiku/Net
Harun Masiku/Net

SinPo.id -  Sejumlah dokumen ditemukan dalam mobil diduga milik politisi Harun Masiku. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku,-red)," kata dia pada Kamis 12 September 2024. 

Penyidik KPK menemukan mobil itu di  Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," tuturnya.

Sebelumnya,   Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang dipergunakan buronan Harun Masiku di Thamrin Residence, P3, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar dua tahun.

"Sudah terparkir selama 2 tahun," kata Asep di Bogor, Kamis, 12 September 2024.

Bukan cuma mobil, Komisi Antirasuah bahkan menemukan dokumen penting di dalam mobil tersebut.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep.

Untuk diketahui, Harun Masiku telah berstatus buron sejak 2020. Artinya, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun belakangan. 

Harun ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) itu belum diketahui keberadaannya sampai dengan sekarang. 

Padahal, Wahyu selaku penerima suap saat ini sudah dibebaskan dari lapas usai divonis bersalah di pengadilan. KPK telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Penyidik pun menyita handphone dan buku catatan miliknya. Bahkan, handphone ajudan Hasto juga ikut disita.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI