Dua Pelaku yang Bacok Remaja Hingga Tewas di Palmerah Ditangkap
SinPo.id - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang remaja berinisial SI (17) dan TF (16) yang terlibat aksi tawuran hingga menyebabkan tewasnya korban berinisial DN (19) di Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat.
"Dua pelaku yang membacok korban sudah ditangkap inisial SI (17) dan TF (16)," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Selasa, 10 September 2024.
Arsya mengungkapkan, kedua kelompok memang kerap saling menantang dan mengatur pertemuan untuk bentrokan di lokasi yang telah mereka sepakati. Mereka juga kerap berganti-ganti nama kelompok, tujuannya untuk mengelabuhi petugas.
"Hal ini untuk menujukan eksistensi kelompok mereka," bebernya.
Karena itu, dia meminta peran orang tua untuk menjaga pergaulan anak demi mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang lagi.
"Tentunya peran orang tua, pihak pengajar, para tokoh masyarakat, tokoh agama sangat diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang lagi," imbuhnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, korban berinisial DH (19) tewas setelah terkena sabetan senjata tajam dari lawan tawurannya di Jalan Semangka Raya, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 5 September 2024 dini hari.
Pelaku terkena sabetan oleh lawannya yang tergabung dari kelompok Geng Gantung. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, namun nyawanya tak terselamatkan.