DPR dan KPU Koordinasi soal Potensi Kotak Kosong pada Pilkada

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 10 September 2024 | 15:10 WIB
Ilustrasi kotak kosong
Ilustrasi kotak kosong

SinPo.id -  Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah untuk mengantisipasi polemik kotak kosong dalam Pilkada mendatang.

"Ya kan hari ini nanti siang kami akan membicarakan dengan KPU bersama dengan pemerintah soal mengantisipasi kalau kotak kosong itu bisa menang di 41 daerah ini. Nah tentu mengantisipasinya dengan aturan," kata Doli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 September 2024.

"Nah di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 itu mengatakan kalau terjadi misalnya hal seperti itu, itu pilihannya dua. Dilaksanakan pada tahun berikutnya atau kemudian mengikuti Pilkada yang berikutnya," lanjutnya.

Namun ia berharap Pilkada paling lama diulang pada tahun berikutnya apabila kotak kosong yang menang. Karena jika terlalu lama, hal itu dinilai dapat menghambat pembangunan di daerah.

"Itu pasti akan menghambat laju pembangunan di daerah itu. Jadi kita minta paling lama satu tahun KPU atau kita semua sudah mempersiapkan Pilkada ulang. Nah kalau nanti misalnya ada lagi, ya ngikutin aturan yang kita tetapkan nanti aja," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap aturan untuk mengantisipasi polemik kotak kosong dalam Pilkada dapat ditentukan hari ini dalam rapat konsultasi bersama KPU.

"Saya kira memang harus diputuskan hari ini. Walaupun ini kan rapat konsultasi, saya sudah buat kajian, kita sudah konfirmasi juga kepada KPU. Nah kalau nanti kita putuskan misalnya sepakat satu tahun paling lama ke depan, kita memasukkan itu aturannya dimana," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI