Komisi II DPR Menyetujui Usulan Penambahan Anggaran Rp27,8 T untuk OIKN

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 09 September 2024 | 18:14 WIB
IKN (SinPo.id/OIKN)
IKN (SinPo.id/OIKN)

SinPo.id - Komisi II DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk 2025. Total penambahan anggaran itu sebesar Rp27.814.516.000.000.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan persetujuan itu pun sekaligus meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu serta menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.

"Dengan kita sudah menyepakati kesimpulan," kata Doli saat rapat bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 9 September 2024.

Sementara itu, Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menjelaskan usulan tambahan anggaran itu sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Dia memaparkan bahwa sebelumnya Pagu Anggaran 2025 untuk OIKN sebesar Rp505 miliar. Lalu, total kebutuhan tambahan anggaran untuk OIKN tahun 2025 Itu sebesar Rp27,8 triliun, sehingga pagu yang diusulkan untuk membiayai OIKN tahun 2025 sebesar Rp28,3 triliun.

Menurut dia, kebutuhan tambahan anggaran itu berasal dari enam kedeputian di dalam OIKN. Dia merincikan, kebutuhan bidang perencanaan dan pertanahan sebesar Rp788,5 miliar, bidang pengendalian pembangunan sebesar Rp106,1 miliar, bidang sosial dan budaya dan masyarakat sebesar Rp62,5 miliar, bidang transformasi hijau dan digital sebesar Rp37,7 miliar, serta bidang lingkungan hidup dan SDA sebesar Rp63 miliar.

"Dan terakhir usulan yang paling besar dari kedeputian bidang sarana dan prasarana sebesar Rp26,7 triliun," kata dia.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera pun meminta agar OIKN menjaga akuntabilitas keuangan karena OIKN merupakan salah satu mitra yang mengajukan tambahan anggaran paling besar dibandingkan kementerian atau lembaga mitra Komisi II DPR RI lainnya.

Selain itu, menurut dia pembangunan IKN harus menjaga kelestarian lingkungan karena telah mengedepankan konsep forest city. Dia pun ingin IKN agar menjadi kota rujukan banyak pihak.

"Kondisi alam masyarakat adat betul-betul dijaga, kita bisa menyatukan antara modernitas dengan tradisionalitas," kata Mardani.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI