WNI DISEKAP DI MYANMAR

KBRI Yangon Lacak WNI yang Disekap dan Disiksa di Myanmar

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 08 September 2024 | 18:18 WIB
Ilustrasi KBRI Bangkok memulangkan WNI korban TPPO di Myanmar (SinPo.id/ Dok. Kemlu)
Ilustrasi KBRI Bangkok memulangkan WNI korban TPPO di Myanmar (SinPo.id/ Dok. Kemlu)

SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengaku telah memonitor dua video yang beredar, berisi permintaan tolong dari warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar. 

Kemlu langsung berkoordinasi dengan KBRI di Yangon untuk melacak keberadaan WNI tersebut, yang diduga berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy. Wilayah itu merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.

"KBRI Yangon telah merespons situasi ini dengan mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal dengan jaringan yang berada di Myawaddy," bunyi pernyataan resmi Kemlu, dikutip Minggu, 8 September 2024. 

Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan dimana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.

Kemlu RI juga senantiasa mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.

"Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja? setempat," kata Kemlu RI.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI