Hendak Tawuran, Polisi Amankan 18 Remaja di Cilincing yang Nongkrong Bawa Sajam

Laporan: Firdausi
Minggu, 08 September 2024 | 14:17 WIB
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/Getting Image)
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/Getting Image)

SinPo.id - Polisi meringkus 18 remaja yang sedang asyik nongkrong di Gang Gapura 3, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 7 Septembet 2024 dini hari. Mereka diamankan karena hendak tawuran yang membawa belasan senjata tajam. 

"Kita amankan 18 remaja yang hendak tawuran. Saat digeledah kedapatan membawa sajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagia dalam keterangannya, Minggu, 8 September 2024. 

Menurut Hady, dari hasil pemeriksaan kebanyakan di antara mereka masih berstatus pelajar. Namun ada pula beberapa di antara pelaku juga putus sekolah. 

"Kebanyakan dari 18 remaja berstatus pelajar, ada juga yang putus sekolah," ungkapnya. 

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam dan gerinda, yang diamankan dari dalam rumah tempat remaja-remaja tersebut nongkrong. 

"Ada yang mengaku membuat senjata tajam dari potongan besi," ungkapnya. 

Saat ini para remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Cilincing guna dimintai keterangan lebih lanjut.sinpo