PENDAFTARAN CPNS

Kendala e-Materai, DPR: Jangan Sampai Persulit CPNS

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 07 September 2024 | 10:24 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kendala teknis pada sistem pembelian materai elektronik (e-materai), yang disiapkan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sebagai salah satu syarat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Kami meminta Pemerintah untuk mempermudah syarat pendaftaran CPNS. Jangan sampai mempersulit masyarakat," kata Puan dalam keterangannya, dikutip dari laman Parlementaria, Sabtu, 7 September 2024.

Menurut Puan, persoalan e-materai  menghambat proses pendaftaran para pelamar, terlebih masa pendaftaran CPNS sudah mepet. Ditegaskanya, setiap instansi Pemerintah harus dapat memastikan kesiapan sistem digital yang dibutuhkan masyarakat.

“Jangan karena masalah teknis lantas bibit-bibit SDM unggul jadi tidak punya kesempatan. Kemudahan pendaftaran CPNS tujuannya agar negara dapat menjaring sebanyak mungkin putra-putri terbaik bangsa dari seluruh Indonesia untuk menjadi calon ASN,” jelasnya.

Puan berharap kendala serupa tidak terjadi lagi. Dia juga mendukung evaluasi yang dilakukan terhadap metode atau sistem pendaftaran CPNS.
 
“Ini juga untuk memberikan keadilan bagi pelamar yang terkena dampak gangguan sistem tersebut,” katanya.

Meskipun kini e-materai dan materai tempel sudah diperbolehkan, pelamar diingatkan untuk tidak menggunakan materai palsu ataupun materai yang sudah pernah digunakan. “Adanya evaluasi soal pendaftaran CPNS tersebut harus dimanfaatkan para pelamar dengan sebaik-baiknya,” imbau Puan.

Di sisi lain, Puan menilai pendaftaran secara digitalisasi merupakan hal yang baik di tengah kemajuan era teknologi. Namun Pemerintah harus memastikan bahwa semua sistem sudah siap digunakan sehingga minim permasalahan.

"Karena kendala teknis seperti ini banyak merugikan peserta dan masyarakat yang mungkin saja tidak memiliki akses internet yang mudah. Jadi perkembangan sistem digitalisasi harus didukung kesiapan yang matang,” katanya.

Puan menilai, insiden kesulitan penggunaan e-materai bukan hanya menjadi kesalahan teknis tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pelamar.

"Transisi ke sistem digital tidak boleh setengah-setengah, dan harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai serta koordinasi yang baik antar lembaga terkait," jelas Puan.sinpo