KETERBUKAAN DATA BAWASLU

Bawaslu Ingatkan Jajarannya Soal Keterbukaan Informasi dan Keamanan Data

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 05 September 2024 | 16:58 WIB
Anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Anggota Bawaslu Puadi (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan jajaran ihwal tuntutan publik yang harus segera dijawab lembaga ini dalam pelaksanaan pengawasan dan layanan kepemiluan berbasis teknologi informasi ialah pengamanan data.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Puadi dalam sambutan di acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024 di Kota Tangerang, pada Kamis, 5 September 2024.

"Adanya penguatan keamanan data dan keterbukaan informasi,” ujar Puadi. 

Menurut Puadi, setidaknya ada tiga kepentingan Bawaslu dalam isu keamanan data di kepemiluan. Pertama, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan tindakan pencurian data pengawasan pemilu yang dikuasai oleh Bawaslu.

Lalu kedua, melindungi dan menjaga keamanan data sebagai manifestasi tanggung jawab Bawaslu terhadap perlindungan data pribadi. Dan terakhir, menjaga reputasi kelembagaan dan merawat kepercayaan publik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI ini mendorong agar penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bisa masif di seluruh lingkungan Bawaslu daerah.

Puadi menambahkan, penggunaan teknologi dalam mengelola sebuah data akan menberikan kepercayaan lebih kepada publik. Namun Puadi mengingatkn agar data tersebut dijaga keamanannya.

“Terbangunnya sistem keamanan infrastruktur dan aplikasi berbasis TIK di lingkungan Bawaslu menjadi sebuah keniscayaan dan perlu didorong jika ingin trust publik terhadap Bawaslu tetap terjaga,” tandasnya.sinpo