PERUNDUNGAN DOKTER

Kemenkes Temukan Dugaan Dokter Aulia Dipalak Senior Rp40 Juta per Bulan

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 01 September 2024 | 20:56 WIB
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril (SinPo.id/ Dok. Kemenkes)
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril (SinPo.id/ Dok. Kemenkes)

SinPo.id - Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya menemukan dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan," kata Syahril dalam keterangannya, Minggu, 1 September 2024.

Syahril menjelaskan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," ucap Syahril.

Syahril mengungkapkan, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan itu sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.

Terkait penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, lanjut dia, Kemenkes mengambil kebijakan itu, antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI