Garda Bangsa Ultimatum Bakal Bubar Paksa Muktamar PKB Tandingan
SinPo.id - Dewan Koordinasi Nasional Garda Bangsa, organisasi sayap PKB, mengultimatum akan membubarkan secara paksa Muktamar PKB Tandingan yang diinisiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Muktamar tandingan itu disebut bakal digelar pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
"Kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras, bahkan tidak segan-segannya kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau menganggu Partai Kebangkitan Bangsa," kata Ketua Garda Bangsa Tommy Kurniawan dalam konferensi pers, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Tommy menegaskan, muktamar tandingan itu bersifat ilegal dan tidak memiliki dasar hukum serta konstitusi yang jelas. Garda Bangsa akan membela dan menjaga kepengurusan PKB yang sah di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dan Ketua Dewan Syuro Maruf Amin.
"Untuk menyikapi hal ini, kami juga akan menjadi garda terdepan untuk membela dan menjaga PKB yang kita cintai bersama," ujarnya.
Lebih lanjut, Tommy menegaskan, Muktamar PKB yang digelar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali, merupakam muktamat yang sah. Sebab, muktamar itu diikuti seluruh DPW dan DPC PKB dari seluruh Indonesia.
Untuk itu, tegas Tommy pihaknya siap menghadapi oknum-oknum yang menggelar muktamar tandingan tersebut.
"Saat muktamar PKB yang sah pada 24-25 Agustus di Bali kami juga telah melakukan hal yang sama. Kami bekerja sama dengan kepolisian, juga dengan para pecalang Bali untuk mengamankan area muktamar. Kami sudah menghadapi apa yang sudah dilakukan oknum-oknum tersebut, maka kami akan mengulanginya dan kami akan menghadapinya jika masih mengganggu PKB," tukas Tommy.