Polisi Ungkap Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dianiaya di Rutan Depok

Laporan: Firdausi
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 17:23 WIB
Ilustrasi mayat (SinPo.id/getting image)
Ilustrasi mayat (SinPo.id/getting image)

SinPo.id - Poda Metro Jaya mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan tahanan narkoba Polda Metro Jaya berinisial RAJS (26) di Rutan Kelas 1 Depok, Kamis, 29 Agustus 2024 malam sekitar pukul 19.45 WIB. 

Korban diduga dikeroyok oleh 6 pelaku yang juga sesama tahanan. Keenam pelaku itu berinisial I, T, S, L, A, dan Y. 

"Pelaku pengeroyokan juga berstatus sebagai tahanan, pelaku berjumlah 6 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 31 Agustus 2024. 

Ade menjelaskan, awalnya keluarga korban mendapat laporan bahwa RAJS mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Pada saat itulah keluarga korban langsung mendatangi Rutan Depok. 

"Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di rumaj sakit korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya. 

Sesaat jenazah korban dibawa ke rumah duka, keluarga menemukan beberapa kejanggalan di jasad korban yang mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Atas kejadian itulah, penyidik mendalami kasus tersebut. 

"Keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri," ungkapnya. sinpo