Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Dibawa Kembali dari IKN ke Monas
SinPo.id - Duplikat bendera pusaka Merah Putih dan naskah proklamasi dipulangkan lagi ke tempat penyimpanannya di Monas, Jakarta. Kirab dan pengantaran dua benda bersejarah itu dilaksanakan hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kirab pengembalian bendera pusaka dan teks proklamasi ke Jakarta menjadi penutup rangkaian peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dua benda bersejarah itu dibawa dari Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh konvoi tim pembawa menggunakan Maung buatan Pindad, dengan pengawalan melintasi Jalan Sepaku, Tol Manggar, Jalan Mulawarman, dan Jalan Marsma Iswahyudi. Kemudian tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.
Sebagai informasi, duplikat bendera pusaka Merah Putih untuk pertama kalinya meninggalkan Jakarta, pada 10 Agustus 2024. Bendera tersebut digunakan untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN.
Bendera pusaka Merah Putih telah mengalami duplikasi sebanyak tiga kali sejak 1969. Dilansir dari laman resmi Sekretariat Presiden, bendera pusaka buatan Fatmawati dikibarkan terakhir pada peringatan HUT RI pada 17 Agustus 1968.
Selanjutnya pemerintah melakukan duplikasi pada bendera pusaka tersebut. Sehingga bendera merah putih yang dikibarkan pada peringatan HUT RI 17 Agustus 1969 merupakan duplikasi bendera pusaka.
Selanjutnya pemerintah melakukan duplikasi pada bendera pusaka tersebut. Sehingga bendera merah putih yang dikibarkan pada peringatan HUT RI 17 Agustus 1969 merupakan duplikasi bendera pusaka.
Bendera itu kemudian berkibar 15 tahun lamanya, hingga tahun 1984. Setelahnya, duplikasi kedua bendera pusaka dilakukan pada 1985. Bendera pusaka duplikasi kedua berkibar selama 30 tahun sejak 1985 hingga 2014.
Kemudian pemerintah melakukan duplikasi ketiga terhadap bendera pusaka. Duplikasi tersebut dikibarkan pada upacara 17 Agustus 2015 di Istana Merdeka.
Duplikasi bendera Merah Putih sempat disimpan di Istana Merdeka hingga 2017. Selanjutnya dipindahkan ke Monas bersama duplikasi teks proklamasi. Untuk itu, duplikasi bendera pusaka sudah berusia 55 tahun.