PENGESAHAN PKPU

Pengesahan Revisi PKPU Dimajukan, DPR: Kami Melihat Dinamika di Masyarakat

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 25 Agustus 2024 | 16:21 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Parlementaria)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli, mengaku memajukan jadwal rapat untuk pengesahan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), yang seharusnya besok menjadi hari ini, karena melihat dinamika di masyarakat.

"Iya saya kira memang betul kita sudah merencanakan besok, jam 10.00. Tapi karena melihat dinamika, saya merasakan betul keinginan, kemudian, keinginan adanya kepastian ya, dari masyadakat indonesia," kata Doli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu 25 Agustus 2024.

Menurutnya, pengesahan tersebut dilakukan secepat mungkin agar tidak muncul kelhawatiran di kalangan masyarakat yang bisa memicu pro-kontra. Sehingga pihaknya mengambil inisiatif untuk memajukan rapat tersebut.

"Nanti kalau tidak segera diputuskan, nanti ada dikhawatirkan ada penyimpangan-penyimpangan dan itu kan membuat kita menjadi pro-kontra di antara kita," ungkapnya.

Meski demikian, sebelum mengambil keputusan, Doli mengaku telah berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan pemerintah untuk menggelar rapat di hari libur. Setelah usulan tersebut disetujui, barulah rapat digelar.

"Saya juga sudah komunikasi dengan pak Mensesneg, pak Mendagri, pemerintah juga setuju, lebih cepat lebih bagus," tuturnya.

"Besok pagi tetap kami masih rapat, jam 10.00 pagi membahas tiga PKPU dan tiga Perbawaslu. Tiga PKPU itu adalah, satu masalah PKPU tentang logistik, kemudian yang kedua tentang dana kampanye, kemudian yang ketiga tentang kampanye," kata Doli.sinpo