PENCATUTAN NIK

Dugaan Pencatutan NIK, Bawaslu DKI Harap Dharma-Kun dan KPU Kooperatif

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 25 Agustus 2024 | 15:58 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/ RRI)
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/ RRI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI berharap bakal paslon jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta untuk kooperatif memenuhi panggilan terkait klarifikasi dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 25 Agustus 2024.

"Kami telah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, juga tidak hadir," ujar Benny. 

Menurut dia, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) DKI Jakarta telah memanggil pasangan calon independen sebanyak dua kali, yakni pada Jumat, 23 Agustus dan Sabtu, 24 Agustus 2024.

Benny menuturkan, Dharma-Kun tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada pengacaranya. Namun lantaran yang dibutuhkan keterangan dari pasangan calon independen tersebut, maka Bawaslu memanggil ulang untuk ketiga kalinya.

Begitu juga panggilan yang dilayangkan kepada KPU DKI, kata dia, dan hingga panggilan kedua KPU juga belum bisa hadir. 

"Hari ini panggilan ketiga untuk agenda klarifikasi terkait pencatutan KTP. Kami minta supaya pasangan calon Dharma-Kun serta KPU agar kooperatif," harap dia. 

Adapun surat panggilan resmi ketiga itu telah dikirim pada Sabtu 24 Agustus 2024, kepada keduanya. Benny mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari para pelapor yang merasa NIK-nya dicatut untuk mendukung pasangan calon independen. 

Dia menambahkan, pihaknya menerima tujuh laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu dan kasus ini kemudian terus diproses oleh Bawaslu.

"Gakkumdu sudah minta keterangan para pelapor, saksi korban dan ahli IT (teknologi informasi) serta ahli hukum pidana pemilihan," tandasnya. sinpo