Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Cilincing yang Pukul Istri Pakai Bangku Kayu

Laporan: Firdausi
Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:44 WIB
Pelaku KDRT di Cilincing saat ditangkap polisi (SinPo.id/Dok.Polsek Cilincing)
Pelaku KDRT di Cilincing saat ditangkap polisi (SinPo.id/Dok.Polsek Cilincing)

SinPo.id - Polsek Cilincing Jakarta Utara berhasil menangkap IL (37), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya AS (33) di Kalibaru Timur, Cilincing. Pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

"Kami amankan IL, pelaku KDRT terhadap AS yang merupakan istrinya sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Gidion mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Selasa, 13 Agustus 2024. Di mana pelaku memukul korban menggunakana tangan kosong dan bangku kayu, mengenai kepala dan badan korban. Atas kejadian itulah membuat anaknya trauma, karena menyaksikan langsung KDRT. 

“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” ujarnya. 

Ia juga menuturkan, luka yang dialami oleh korban sangatlah parah. Di mana luka robek pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan hingga kaki. 

“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” ujarnya. 

Saat dilakukan tes urine, ternyata hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamin. 

“Diperiksa urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu,” ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI