Sebanyak Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polisi Segera Panggil Wanda Hara
SinPo.id - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan empat saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wanda Hara. Empat saksi yang telah diperiksan terdiri dari penyelenggara, manajemen gedung, hingga saksi dari pelapor.
"Empat saksi yang telah diperiksa terkait kasus Wanda. Cek TKP di lokasi kajian ustaz Hanan Attaki juga sudah dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ade tak membeberkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, namun usai melakukan pemeriksaan saksi, pihaknya akan menggali keterangan terhadap terlapor terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait tindakannya saat mengenakan cadar dalam sebuah kajian yang dipimpin oleh ustaz Hanan Attaki.
Laporan ini dibuat oleh Mohammad Rizky Abdullah dan tim hukum muslim, yang menilai tindakan Wanda Hara sebagai penistaan agama. Awalnya laporan dilayangkan ke Bareskrim Polri, namun kekinian sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Laporan ini saya buat mewakili pribadi dan umat muslim yang merasa tersinggung oleh tindakan Wanda Hara,” kata Mohammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri pada 24 Juli 2024.