Ayah Tiri Aniaya Anak di Bekasi, Pelipis Mata Lebam Hingga Tangan Robek

Laporan: Firdausi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (SinPo.id/Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Kasus penganiayaan kembali terjadi terhadap anak di bawah umur. Kali ini kejadiannya terjadi diJalan Irian Jaya IV RT 04/RW 018, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Peristiwa ini dialami oleh seorang anak inisial IF. Dia dianiaya oleh ayah tirinya berinisial DR hingga mengalami luka lebam di wajahnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. 

"Iya benar kasus penganiayaan oleh ayah tiri korban di Bekasi," kata Ade dalam keterangannya, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Ade menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku menuduh korban menjadi penyebab anak kandungnya menangis histeris. Pada saat itulah, pelaku seketika menganiaya korban dengan melakukan pemukulan menggunakan tangan. 

"Dari kejadian ini. Korban mengalami luka di pelipis matanya hingga lebam. Telapak tangan korban luka robek," ungkapnya. 

Kini kasus tersebut tengah didalami dengan melakukan sejumlah saksi-saksi di lokasi, serta mengecek sejumlah CCTV yang ada di lokasi kejadian. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI