Psikolog: Keberanian Korban Melapor Bisa Putus Rantai Kekerasan

Laporan: Firdausi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 12:14 WIB
Psikolog Universitas Pancasila, Maharani Putri Langka (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)
Psikolog Universitas Pancasila, Maharani Putri Langka (SinPo.id/Dok.Polres Jakbar)

SinPo.id - Psikolog Universitas Pancasila, Maharani Putri Langka menyatakan, pelaporan tindak kekerasan sangat penting untuk memicu keberanian korban lain untuk melapor. 

Hal ini menyusul laporan yang disampaikan oleh korban inisial A, yang berani mengungkap kekerasan yang dialaminya. 

"Ini bisa mengurangi ketakutan yang dirasakan para korban. Akses yang semakin terbuka dan laporan yang semakin mudah bisa menjadi jalan untuk memutus rantai kekerasan," kata Maharani, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Maharani menegaskan, pentingnya keberanian para korban kekerasan untuk melapor ke polisi agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Kasus ini menjadi contoh bahwa korban sekarang harus mulai berani melaporkan, karena jika tidak, kita tidak bisa memutuskan kekerasan," ujar Maharani. 

Ia juga mengimbau agar para orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak dini. 

"Keluarga, terutama orang tua, harus lebih sering berbicara dengan anak-anak mereka, karena hal seperti ini tidak boleh dihadapi sendirian," tegas Maharani. 

Selain itu, Maharani meminta masyarakat untuk tidak membenarkan tindakan kekerasan dengan alasan-alasan seperti pelaku tidak sengaja atau sedang kelepasan emosi. 

"Jika kekerasan sudah terjadi, sebaiknya dilaporkan. Jika belum berani melapor ke Polisi, ceritakan kepada keluarga atau teman dekat," tuturnya. 

Maharani menekankan, dalam perspektif apapun, kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam hubungan apapun. 

"Mau apapun perspektifnya, kekerasan tidak bisa dilakukan terhadap pasangan atau orang lain. Jika sudah melewati batas, maka korban harus berani bicara untuk diri sendiri," tutup Maharani. 

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang wanita oleh pacarnya di lift hotel kawasan Jakarta Barat pada Selasa, 11 Juni 2024. Dalam video itu, korban dicekik hingga dibanting oleh pacarnya.   

Kejadian itu terjadi, saat korban dan pacarnya memasuki lift hotel. Setelah pintu lift tertutup, pelaku lantas melakukan kekerasan.   

Tak butuh waktu lama Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pria berinisial MB (20) pelaku penganiayaan Wanita berinisial A (20) di lift Hotel Kawasan Cengkareng Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat.  sinpo