RAPAT PARIPURNA DPR

Kuorum Tak Terpenuhi, Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Ditunda

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:27 WIB
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Rapat paripurna DPR RI (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Dasco, hari ini terpaksa ditunda.

Rapat ditunda lantaran kuorum tidak tercapai. Namun belum dipastikan kapan rapat akan kembali dilanjutkan.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir 89 orang dan izin 87 orang," kata Dasco, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 22 Agustus 2024.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk Rapat Paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," lanjutnya.

Adapun agenda rapat hari ini, yakni Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI