Dituding Pelaku Tabrak Lari, Bocah di Depok Jadi Korban Curanmor
SinPo.id - Bocah laki-laki berinisial FP (13) menjadi korban pencurian sepeda motor. Tersangka menuding korban sebagai pelaku tabrak lari.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan H Imang, Kalimulya, Depok, Senin, 19 Agustus 2024 sore. Mulanya korban berboncengan bersama AP (12), dam melintas di Jalan Taman Makam Pahlawan.
"Tiba-tiba korban dipepet dan disuruh berhenti oleh dua orang yang tidak dikenal. Pelaku mengendarai sepeda motor jenis matic," kata Margiyono dalam keterangannya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Usai dipepet, sambung Margiyono, pelaku menuduh korban telah menyerempet keponakannya. Pelaku meminta pertanggungjawaban.
"Kemudian, kedua pelaku tersebut menuduh korban telah menyerempet keponakannya yang mengakibatkan luka-luka dan korban harus bertanggung jawab. Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya, sedangkan saksi disuruh menunggu di lokasi," paparnya.
Margiyono menjelaskan, korban kemudian diajak berkeliling oleh pelaku dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) Jl H Imang, Kalimulya. Korban dipaksa turun dan motor dibawa pelaku.
"Korban kemudian diajak muter muter oleh pelaku dan sesampainya di tempat sepi. Korban disuruh turun dan motor langsung dibawa kabur," kata dia.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 3082 ETD.