PILGUB JAKARTA

Bawaslu DKI: Satu Suara Tentukan Masa Depan Jakarta Lima Tahun ke Depan

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:45 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/ RRI)
Ilustrasi Pilkada 2024 (SinPo.id/ RRI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI menyebut satu suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, sangat menentukan masa depan Jakarta lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup dalam keterangannya, Kamis, 15 Agustus 2024.

"Kita mengajak masyarakat itu untuk menggunakan hak pilihnya. Karena satu suara itu kan menentukan lima tahun ke depan  Jakarta," ujar dia. 

Abdul pun berujar, pihaknya bakal memberi sanksi bagi warga Jakarta yang mengajak orang lain untuk menjadi golongan putih (golput).

"Mereka yang menghalang-halangi orang untuk memilih ada sanksi pidana, Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016," tegas Abdul. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, pihaknya tengah menggencarkan patroli hak pilih secara berkala, utamanya untuk mendeteksi warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih usai penelitian dan pencocokan (coklit) beberapa waktu lalu.

"Kita koordinasi dengan Panwascam dan teman-teman dari kelurahan untuk melakukan  patroli dan mengawal hak pilih. Sekali patroli bisa menemukan lima sampai enam orang yang belum terdaftar sebagai pemilih," tuturnya. 

Sedangkan warga yang belum terdaftar, kata dia, akan direkomendasikan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam pleno berjenjang yang kini sedang berlangsung.

"Kita juga meminta tanggapan dari masyarakat yang ada di sekitar, terutama keluarga-keluarga mereka yang sudah meninggal, apakah masih terdaftar dalam data pemilih atau tidak," ucap Abdul. 

Abdul menambahkan, petugas Bawaslu akan mengarahkan warga bersangkutan untuk memeriksa status kepemilihan melalui aplikasi 'Sidalih'.

"Ya, artinya kalau dalam patroli itu kita membawa aplikasi Sidalih. Mereka tinggal menunjukkan NIK, membuka aplikasi. Nah warga bisa tahu bahwa dirinya masuk pemilih atau tidak. Itu tadi yang aplikasi saya bilang, itu ada di aplikasi di KPU yang juga sudah diberikan kepada kita," tandasnya. sinpo

Komentar: