Kasus Cut Intan Nabila, Legislator Kecam Segala Bentuk KDRT pada Perempuan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:31 WIB
Anggota DPR RI Dyah Roro Esti. (SinPo.id/Dok. Golkar)
Anggota DPR RI Dyah Roro Esti. (SinPo.id/Dok. Golkar)

SinPo.id - Anggota DPR RI Dyah Roro Esti mengecam segala tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa perempuan, sebagaimana yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila.

“Saya prihatin dan mengecam secara tegas tindakan KDRT yang diderita oleh Cut Intan Nabila, dan perempuan lainnya yang belum berani cerita, Saya berharap ada perhatian dan tindakan serius dari para penegak hukum, polisi dalam menangani kasus ini,” kata Roro, dalam keterangan persnya pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Menurutnya, kasus kekerasan tidak dapat ditolerir sedikitpun, sehingga ia berharap seluruh perempuan lainnya yang mengalami KDRT, berani mengungkap kasusnya ke publik.

Ia menilai, pengungkapan kasus tersebut akan memberikan sanksi sosial, sehingga pada akhirnya akan menimbulkan efek jera kepada pelaku. Sekaligus akan menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tidak melakukan hal yang sama seperti pelaku.

"Dengan demikian diharapkan bisa mengurangi kasus KDRT di seluruh Indonesia," tuturnya.

Di samping itu, Roro juga mendesak para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk memberikan tindakan hukum yang setimpal kepada pelaku KDRT. Terlebih lagi hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004. sinpo

Komentar: