Korupsi Telkom, Direktur Asuransi Berdikari Eka Zulkarnain Mangkir dari Panggilan KPK
SinPo.id - Direktur PT Asuransi Berdikari, Eka Zulkarnain mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya, Eka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Perangkat Keras IT pada tahun 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Beserta Grup.
"Saksi tak hadir tanpa keterangan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Sebelumnya KPK mengaku tengah menelusuri aliran korupsi proyek fiktif terkait penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, pihaknya ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi yang digunakan sendiri atau dialirkan ke tempat lain oleh para pihak yang terlibat dalam perkara di Telkom Group itu.
"Kami gunakan metode follow the money, ke mana pun aliran uang itu mengalir, tentu kita akan mengikutinya," kata Asep, kepada wartawan, Kamis, 16 Mei 2024.
Dalam perkara di PT SCC itu, KPK menetapkan 6 tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan resmi.
Korupsi kali ini diduga melibatkan pihak ketiga sebagai makelar. Berdasar informasi redaksi, negara mengalami kerugian keuangan mencapai lebih dari Rp200 miliar.