Sidang Perdana Harvey Moeis di PN Tipikor
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:25 WIB
Suami dari artis Sandra Dewi, Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang perdana di PN Tipikor Jakarta Pusat terkait dugaan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14 Agustus 2024). Jaksa mengatakan Harvey dan Helena Lim, yang juga menjadi tersangka, diperkaya Rp 420 miliar dari kongkalikong pengelolaan timah tersebut. Kasus ini merugikan negara Rp 300 triliun.
JANGAN TERLEWAT:
KPAI Telusuri Kondisi Anak Cut Intan Nabila Usai KDRT Sang Suami
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER