PKB Ingatkan PBNU Hentikan Langkah Kontraproduktif

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 13 Agustus 2024 | 23:56 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengingatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menghentikan langkah kontraproduktif. Terlebih, sudah menyadari kedua lembaga adalah entitas berbeda yang tidak boleh saling intervensi.

"Sudah, hentikan saja langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal PKB tidak memiliki persoalan dengan NU karena PKB memang dilahirkan sebagai kendaraan politik warga NU, dan untuk kepentingan bangsa," kata Jazilul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024.

Dia kemudian mengajak PBNU untuk fokus pada tugas masing-masing agar akar rumput hingga para kiai tidak bingung.

Jazilul mengatakan adu argumen di publik segera berakhir jika PBNU menghentikan langkah-langkahnya yang sangat kental dengan kepentingan politik dengan membentuk panitia khusus (pansus) yang ingin mengharmoniskan kedua lembaga tersebut.

"Hentikan itu semua karena tindakan-tindakan itu, membentuk pansus, Tim Lima, itu semua inkonstitusional. NU mengacu pada Undang-Undang Ormas (UU Nomor 17 Tahun 2013), sedangkan PKB acuannya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011), beda kamar dan beda tugas. PKB dilahirkan untuk alat perjuangan politik, sedangkan NU untuk sosial keumatan," ucapnya.

Dia juga mengatakan PKB selalu memperhatikan aspirasi-aspirasi yang ada di NU. Termasuk, mengenai aturan perundang-undangan yang mengatur pesantren.

"Kami perjuangkan Undang-Undang Pesantren (UU Nomor 18 Tahun 2019), dan lainnya. Hubungan PKB dengan pesantren-pesantren juga bagus, dengan pengurus NU di berbagai daerah juga sangat baik, sehingga tidak sedikit pun PKB merasa ada masalah dengan NU," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengakui bahwa PKB dan lembaganya adalah dua entitas yang berbeda. Kendati demikian, karena PKB lahir dari rahim NU maka sudah sepantasnya PKB berkhidmat ke NU.

"Kami menyadari bahwa NU dan PKB ini dua entitas yang berbeda dan terpisah. Tidak ada hubungan struktural sama sekali, tidak bisa misalnya PBNU membuat SK memecat Ketua Umum PKB atau membatalkan keputusan PKB melalui SK. Itu tidak bisa, kami tahu, kami menyadari itu," kata Yahya beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI