Data 4,7 Juta ASN Badan Kepegawaian Negara Diduga Bocor, Dijual di Pasar Gelap
SinPo.id - Dugaan kebocoran data kembali mencuat di Indonesia. Kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) diduga menjadi korban peretasan dengan potensi bocornya sekitar 4.759.218 data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi ini pertama kali diketahui melalui unggahan seorang peretas anonim dengan nama "TopiAx" di forum Breachforums, pada Sabtu kemarin.
"Temuan ini berawal dari sebuah postingan dari peretas dengan nama anonim TopiAx di Breachforums pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha kepada wartawan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Pratama menjelaskan, pada postingannya, peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris yang berisi sangat banyak data. Di antaranya adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, NIP, nomor SK CPNS, dan nomor SK PNS.
Data lainnya, yakni golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, surel (email), pendidikan, jurusan, dan tahun lulus.
Selain data tersebut, masih banyak lagi data lainnya, baik yang berupa cleartext (informasi yang disimpan atau dikirim dalam bentuk yang tidak terenkripsi) maupun text yang sudah diproses dengan metode kriptografi.
Peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris yang berisi data, di antaranya nama, tempat lahir, tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, NIP, nomor SK CPNS, dan nomor SK PNS.
Pada postingan tersebut, lanjut Pratama, peretas yang sudah bergabung dalam forum yang biasa untuk jual beli hasil peretasan tersebut menawarkan seluruh data tersebut sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp160 juta).
Pakar keamanan siber ini mengungkapkan bahwa peretas juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.
Mengenai hal ini, CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random terhadap 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp.
"Menurut mereka data tersebut adalah valid meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK," kata Pratama.