DPR Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak Bogor
SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, menyoroti masalah alih fungsi lahan di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, Puncak harus segera dilakukan audit secara menyeluruh, karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan.
"Puncak ini harus diaudit bukan saja soal kerusakan alam, tetapi juga soal imigran, PKL, kemacetan yang tidak pernah berhenti pada saat weekend maupun bukan weekend sehingga masyarakat tersiksa," kata Mulyadi, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 11 Agustus 2024.
"Maka harus duduk bersama diaudit. Saya sebagai perwakilan warga Bogor ingin terus menyuarakan itu. Karena kebijakan dan orientasi pembangunan yang tidak ramah lingkungan bahkan kerja sama-kerja sama yang justru akan merusak Puncak,” lanjutnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra tersebut juga menolak dilakukannya alih fungsi lahan di Kawasan Puncak, dengan menandatangani petisi penolakan terkait alih fungsi lahan dalam aksi protes yang digelar di Simpang Gadong, Bogor, Jawa Barat.
Ia bahkan berjanji akan memberikan atensi serius untuk membawa permaslahan tersebut ke Senayan dan Pemerintah Pusat agar dapat dicarikan solusinya.
"Kita harus duduk bersama, kita identifikasi permasalahannya dan kita cari solusi agar Puncak hari ini terjaga untuk dapat diwariskan kepada anak cucu kita. Pemerintah harus hadir dan semoga perjuangan warga Puncak ini terus berlanjut dan mendapatkan hasil terbaik,” tegasnya.
Diketahui, Masyarakat menolak adanya alih fungsi lahan yang dilakukan dengan skema kerja sama operasi lantaran banyak mengorbankan lahan hijau perkebunan untuk dijadikan tempat-tempat pariwisata maupun restoran yang dikembangkan oleh perusahaan.
Selain melakukan penandatanganan petisi 1 juta tanda tangan masyarakat untuk menolak alih fungsi lahan Puncak, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian bunga dan stciker bertuliskan "Save Puncak" kepada wisatawan yang datang ke Puncak.