OJK Ingatkan Jangan Mudah Tergiur Janji Manis Investasi Ilegal
SinPo.id - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi, mengimbau masyarakat termasuk mahasiswa, untuk mewaspadai investasi ilegal. Karena itu, dalam berinvestasi harus lebih berhati-hati.
"Jangan mudah terpengaruh oleh promosi dan janji-janji manis investasi yang tidak masuk akal di media sosial. Investasi bukanlah sebuah permainan atau perjudian, namun membutuhkan pemahaman yang mendalam terkait fundamental serta strategi keuangan," kata Inarno Djajadi di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Inarno berharap agar mengenali karakter dan modus investasi ilegal. Karakter investasi ilegal meliputi legalitas tidak jelas, keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, klaim tanpa risiko (free risk), pola member get member, dan seringkali memanfaatkan peran tokoh masyarakat, figur publik atau tokoh agama.
Sementara modusnya meliputi, skema ponzi, pemalsuan izin usaha yang mengatasnamakan OJK, dan duplikasi nama perusahaan berizin OJK.
Alasan Inarno memberi imbauan, karena jumlah investor pasar modal terus meningkat dengan mayoritas investor didominasi oleh kalangan milenial dan gen Z di bawah usia 30 tahun dengan persentase mencapai 55 persen. Pertumbuhan tersebut terfasilitasi dengan perkembangan pesat teknologi informasi.
Generasi muda memanfaatkan teknologi baru yang semakin canggih dan user friendly, dan semakin menggunakan media sosial untuk mencari dan menyebarkan informasi, yang menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan berinvestasi.
Namun demikian, menurut Inarno, kemudahan memperoleh informasi tersebut juga dibarengi dengan maraknya informasi atau berita yang diragukan kebenarannya alias hoaks khususnya di dunia investasi. Sebab itu, diperlukan kewaspadaan terhadap berbagai jenis tawaran investasi.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pasar modal, diharapkan dapat meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta terhindar dari investasi ilegal.

