KPK Dalami Proses Serah Terima Bangunan Shelter Tsunami NTB ke BPBD

Laporan: david
Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:52 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardika (SinPo.id/ David)
Jubir KPK Tessa Mahardika (SinPo.id/ David)

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses serah terima bangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa sejumlah saksi pada Rabu, 7 Agustus 2024. Mereka adalah Darwis, Staf BPBD Provinsi NTB; R Tresnawadi, Kepala Kantor BPBD Lombok Utara tahun 2015.

Kemudian, Kholidi Holil, Kepala BPKAD Kabupten Lombok Utara periode tahun 2014–2015; dan Sadimin, Kepala Dinas PU Prov. NTB (eks Kabid Cipta Karya Dinas PU Provinsi NTB).

"Pihak BPBD didalami terkait  dengan serah terima bangunan ke BPBD," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan dikutip, Kamis 8 Agustus 2024.

Selain itu, KPK juga mendalami saksi lainnya selaku pihak swasta terkait keikutsertaan dalam proses lelang proyek shelter tsunami tersebut.

Saksi tersebut ialah Roby, Direktur Utama PT Utama Beton Perkasa (NTB) dan Muhammad Taufik, perwakilan PT Indra Agung.

"Pihak swasta didalami terkait dengan keikutsertaan dalam proses lelang," ujar Tessa.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB.

Proyek ini dibangun menggunakan anggaran Kementerian PUPR dengan nilai proyek sebesar Rp20 miliar. Kontrkator yang mengerjakan proyek tersebut ialah PT Waskita Karya (Persero) atau WSKT.

Berdasarkan penghitungan sementara, kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp19 miliar. Namun, jumlah pasti kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan.

Adapun KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Para tersangka terdiri dari seorang penyelenggara negara dan seorang pegawai BUMN.

Meski begitu, belum diungkap identitas lengkap dari tersangka dimaksud. Para tersangka dan kontruksi perkara akan diumumkan KPK pada saat penyidikan perkara ini telah cukup.

Berdasarkan informasi, kedua tersangka terdiri dari seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial Aprialely Nirmala dan kepala proyek PT Waskita Karya berinisial Agus Herijanto.

Selain itu, lembaga antikorupsi juga menggandeng ahli kontruksi untuk mengecek kualitas dari shelter tersebut. KPK menyebut terdapat penurunan kualitas pada beberapa shelter tsunami.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI