Bawaslu Daerah Diminta Siapkan Amunisi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:34 WIB
Anggota Bawaslu RI Puadi. (SinPo.id/Dok Bawaslu RI)
Anggota Bawaslu RI Puadi. (SinPo.id/Dok Bawaslu RI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajarannya di daerah untuk mempersiapkan amunisi untuk penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, salah satu cara yang dilakukan ialah dengan melakukan evaluasi penanganan pelanggaran saat Pemilu yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. 

Dia menegaskan, evaluasi difokuskan terhadap apa yang menjadi permasalahan di Pemilu 2024.

"Seiring dengan perkembangan maka kita harus menyiapkan modal dan amunisi sesuatu perangkatnya agar saat penanganan adanya dugaan pelanggarasn nanti di pemilihan kita sudah siap," kata Puadi dalam keterangannya, dikutip Kamis, 8 Agustus 2024.

Puadi mengingatkan, polemik yang akan terjadi di Pilkada 2024 ialah politik lokal.Sehingga, kemungkinan dalam penanganan pelanggaran yang akan diselesaikan berkaitan dengan tokoh yang dikenal oleh jajaran Bawaslu daerah. 

Kendati demikian, Puadi meminta untuk jajaran Bawaslu tegas dalam melakukan klarifikasi jika ada laporan atau temuan pelanggaran di Pilkada 2024.

"Tidak usah minder karena kita berada di garda terdepan sebagai penegak hukum. Ada teknik bagaimana cara mengklarifikasi," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia menekankan, agar koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi antar divisi. Hal tersebut agar ketika nanti ada laporan, divisi tidak bekerja sendirian dan berkerjasama dengan divisi yang lain.

"Tidak bisa one man show. Harus kolektif kolegial. Maka perlu diskusi bersama sehingga ketika ada masalah bisa diselesaikan," tandasnya. sinpo

Komentar: