Bareskrim Dalami Dugaan Hoaks Benny Rhamdani Soal Sosok T Dalang Judi Online

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 06 Agustus 2024 | 22:16 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (SinPo.id/Firdaus)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (SinPo.id/Firdaus)

SinPo.id - Bareskrim Polri bakal mendalami dugaan tindak pidana penyebaran hoaks terkait pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok T yang disebut sebagai dalang judi online.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro usai Benny mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang ia sampaikan ke publik.

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” ujar Djuhandani dalam keterangannya, Selasa, 6 Agustus 2024.

Djuhandani menjelaskan dalam pemeriksaan kedua pada Senin, 5 Agustus kemarin, Benny mengaku tidak memiliki bukti soal sosok T yang disebut sebagai dalang judi online.

“Kami pertanyakan terkait inisial T yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu mister T,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, Benny juga disebut menarik keterangan yang sempat ia sampaikan kepada penyidik. Benny, kata dia, awalnya menyebut sosok T didapat dari korban pekerja migran.

Akan tetapi, Djuhandani menyebut keterangan tersebut diubah oleh Benny yang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Kepala BP2MI Serang yang saat ini sudah meninggal.

“Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” ungkapnya.

Selanjutnya, Djuhandani mengatakan pihaknya sempat menanyakan maksud dari pernyataan Benny ke awak media yang mengaku sudah memberikan data terkait sosok T ke penyidik.

Hanya saja, ia menyebut Benny akhirnya mengakui apabila tidak mengetahui siapa sosok T yang disebut sebelumnya. Djuhandani bahkan menyebut Benny menyampaikan permohonan maafnya kepada penyidik.

“Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud bisa menjelaskan, yang bersangkutan menyampaikan kami tidak tahu dan mohon maaf,” jelasnya.

“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” tandasnya.sinpo

Komentar: