Bawaslu Beri Catatan Terkait KPU Tak Beri Salinan Daftar Pemilih ke Pengawas
SinPo.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberikan salinan pemilih kepada pihaknya.
Hal itu disampaikan Lolly ketika memberi catatan ihwal potensi kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2024
"KPU sesuai tingkatan tidak memberikan salinan daftar pemilih kepada pengawas pemilihan," kata Lolly dalam keterangannya, Selasa, 6 Agustus 2024.
Lolly juga memberi catatan adanya kerawanan lainnya dalam penyusunan DPS. Dia menyebut, kerawanan itu berkaitan dengan proses yang tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pilkada.
KPU juga, kata dia, tidak mengumumkan hasil penyusunan DPS. Lolly menyampaikan hal itu pun termasuk dengan hasil DPS yang tak sesuai dengan data di sistem informasi daftar pemilih.
"Hasil penyusunan DPS dan atau DPT tidak diumumkan baik di laman KPU maupun aplikasi berbasis teknologi informasi," ungkap dia.
Lebih jauh, dia mengungkapkan, kerawanan lainnya ialah berhubungan dengan langkah KPU sesuai tingkatan yang tidak menindaklanjuti masukan, dan tanggapan masyarakat, serta saran perbaikan dari Bawaslu.
"KPU tidak melakukan pencermatan ulang daftar di Sistem Informasi Daftar Pemilih yang disandingkan dengan data hasil penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan," tandasnya.