Dirjen HAM Ungkap 110 Daycare di Depok, Hanya 12 yang Miliki Izin Resmi

Laporan: Firdausi
Selasa, 06 Agustus 2024 | 15:16 WIB
Ilustrasi Daycare (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Daycare (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan, total ada 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 daycare yang memiliki izin resmi. Sementara 98 daycare lainnya hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB) bukan untuk daycare. 

"Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok ternyata hanya 12 yang memiliki izin resmi. Lainnya hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB)," kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Agustus 2024. 

Dhahana kemudian meminta para Dinas Pendidikan Kota Depok segera menertibkan daycare yang tidak memiliki izin operasional dan legalitas. 

"Kami minta Dinas Kotq Depok untuk menertibkan daycare yang tidak memiliki izin. Sehingga tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," ujarnya. 

Dia juga menyarankan, perlunya ada pembenanahan terhadap daycare yang ada di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Jadi kami melihat memang perlu ada pembenahan, utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare," ujarnya. 

Seperti diketahui, pelaku Meita Irianty alias MI, pemilik Daycare Wensen School Depok ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB.  

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu dititipkan orang tuanya di Daycare WSI.  

Di viideo itu, Meita langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.  

Oang tua MK kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.  sinpo

Komentar: