Polda Metro Jaya Buru Perampok Toko di Daan Mogot yang Mengaku Polisi

Laporan: Firdausi
Senin, 05 Agustus 2024 | 22:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok. Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok. Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus perampokan toko kosmetik di Jalan Taman Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu, 4 Agustus 2024. 

Toko kosmetik itu merupakan milik seorang berinisial MH yang diduga dirampok oleh dua pelaku yang mengaku anggota polisi berinisial IG dan pecatan polisi inisial DS. 

"Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk memastikan para pelaku benar anggota polisi dan pecatan atau hanya gadungan," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Ade menuturkan, dalam laporan korban disebutkan, modus kedua pelaku meminta jatah uang ke pemilik toko dengan mengaku sebagai anggota Polri sembari memperlihatkan surat-surat keanggotaan kepada korban. Setelah itu, keduanya melakukan perampokan. 

"Modusnya meminta jatah. Tapi langsung mengambil handphone yang saat itu dipegang oleh korban," ungkapnya. 

Saat merampok, kata Ade, pelaku mengikat mulut korban dengan lakban. Selanjutnya pelaku menggeledah toko korban. 

"Kedua pelaku berhasil masuk lewat pintu belakang toko yang tidak terkunci dan menutup toko dari dalam. Mulut korban pun diikat dengan lakban," ujarnya. 

Dari kejadian itu, uang korban sebesar Rp600 ribu, uang hasil penjualan, handphone, serta satu unit motor dibawa kabur oleh para pelaku. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan para pelaku benar anggota polisi atau hanya gadungan. Di sisi lain, polisi megimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam setiap situasi 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI