LOGISTIK PILKADA

Bawaslu Harap KPU Buat Pemetaan Manajemen Risiko

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 19:26 WIB
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda (SinPo.id/ Dok. Bawaslu)

SinPo.id - Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat Pemilu atau Pilkada. 

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda pun menyoroti ihwal pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Dia mengatakan, setidaknya ada dua catatan terkait pengelolaan logistik pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Pertama soal lokasi percetakan dan yang kedua terkait dengan distribusi logistiknya.

Adapun terkait dengan lokasi percetakan logistik terutama surat suara, dia berharap, lokasi tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.

"Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada,"kata Herwyn dalam keterangannya dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.

Selain itu, kata dia, terkait dengan distribusi logistik idealnya satu hari sebelum pemungutan surat suara telah tersalurkan. Hal itu, kata dia, akan berpengaruh pada proses pemungutan suara. 

"Nah, ada beberapa tempat yang memang itu yang menjadi masalah. Terakhir, PSU di Sumatera Barat untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pulau Mentawai, ditunda pemungutan suaranya karena logistik yang terlambat yang biasanya biasanya diakibatkan dengan cuaca dan ketidaktepatan memilih moda transportasi distribusi," ungkap dia. 

Terkait dengan distribusi, dia menjelaskan, pada Pemilu lalu terutama saat distribusi logistik tahap pertama (di luar surat suara) ada banyak persoalan diantaranya soal keterlambatan dan sebagainya. Sedangkan untuk distribusi surat suara dan formulir-formulir juga terdapat beberapa masalah saat itu.

"Memang ada yang belum diterima pada saat pemungutan suara ataupun surat suara tertukar, ini juga menjadi masalah. Akibatnya, ada beberapa TPS, pemungutan suara tertunda jamnya, juga terkait dengan distribusi formulir penghitungan bisa mengakibatkan tertunda penghitungan suaranya," tutur Herwyn. 

"Mudah-mudahan manajemennya berkaca pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 Sebab, pemilihan serentak ini mengulang dari Pemilu serentak 2024 silam. Yang berbeda adalah siapa pengelolanya teknisnya, kalau yang kemarin KPU RI mengelola langsung, sekarang KPU daerah masing-masing," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI