Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Lahan Warga Terdampak IKN
SinPo.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Sudah ada (anggarannya). Kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi," kata Basuki dalam keterangannya, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Namun, Plt Kepala Otorita IKN itu tak menjelaskan apakah anggaran ganti rugi Rp90 miliar itu untuk lahan 2.086 hektare yang terdampak pembangunan, atau hanya untuk tahap pertama.
Ia hanya menyampaikan bahwa anggaran Rp90 miliar dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Menurutnya, tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih memproses rincian ganti rugi tersebut.
"Tim terpadunya bergerak sekarang," katanya.
Basuki melanjutkan, setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Nanti kita musyawarah lagi, (masyarakat) maunya apa. Artinya, kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin Ibu Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR bisa membayar di sana (IKN) dalam rangka membantu Otorita IKN," kata dia.