PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH

Menag: Kader Gerindra Harus Menang Pilkada Supaya Pendirian Rumah Ibadah Mudah

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 17:07 WIB
Menag Yaqut Cholil Quomas (SinPo.id/ Ashar)
Menag Yaqut Cholil Quomas (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak kader-kader Partai Gerindra yang ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024, jika menang nanti, untuk mempermudah proses pendirian rumah ibadah. Sebab, salah satu hambatan pendirian rumah ibadah kadang terkendala izin kepala daerah. 

"Bagaimana caranya agar rumah ibadah ini bisa mudah berdiri setelah rekomendasi juga dipermudah hanya cukup melalui Kementerian Agama? Caranya bagaimana? Maka kader-kader Gerindra harus memenangi pilkada-pilkada di daerah yang akan datang," kata Yaqut dalam dialog kebangsaan dan rapat kerja nasional Gekira di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024. 

Yaqut memastikan izin pendirian rumah ibadah dari Kemenag akan dipermudah. Karena, aturan baru nanti tidak perlu lagi rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), cukup dari Kemenag. 

Yaqut kembali mengingatkan, yang menjadi kendala berikutnya adalah izin kepala daerah. Karena itu, apabila kader-kader Gerindra menang di Pilkada nanti, maka persoalan tersebut dapat diselesaikan. 

"Saya jamin, kalau rekomendasi di Kementerian Agama pasti mudah, tidak akan dipersulit. Problemnya nanti di kepala daerah. Bapak-Ibu sekalian memiliki kewajiban untuk memenangkan kepala-kepala daerah dari Gerindra yang pasti memiliki komitmen besar atas keragaman, atas keberagamaan," tukas dia. sinpo

Komentar: