PENANGKAPAN TERORIS MALANG

Polri Ungkap Teroris di Malang Belajar Rakit Bom dari Medsos

Laporan: Firdausi
Sabtu, 03 Agustus 2024 | 16:56 WIB
Jubir Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (SinPo.id/ Humas Polri)
Jubir Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap, teroris berinisial HOK, yang ditangkap di Kota Batu, Malang ternyata belajar merakit bom dari website yang diakses di internet. 

"Jadi pelaku teroris (HOK) mempelajari cara untuk membuat merakit bom ini melalui internet. Ada website tertentu yang diaksesnya," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu, 3 Agustus 2024. 

Selain dari website tersebut, HOK juga belajar merakit bom dari media sosial, seperti lewat facebook dan instagram. 

"Pelaku juga belajar (merakit bom) dari media sosial lainnya," ungkapnya. 

Tak hanya itu, Aswin menduga pelaku mempunyai semangat tinggi dalam merakit bom. Sebab, dari hasil penggeledahan di kediamannya ditemukan sejumlah barang bukti bahan-bahan untuk merakit bom. 

"Pelaku banyak mengakses berbagai situs propaganda. Dari penggerebakan ditemukan toples berisi gotri yang biasa digunakan sebagai enhancement atau menambah daya rusak bom yang dibuat," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial HOK di Batu, Malang, Jawa Timur. Pelaku yang merupakan seorang pelajar berusia 19 tahun itu ditangkap, Rabu, 31 Juli 2024.  

Dari hasil pendalaman, pelaku diduga hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis triaceton troperoxidre (TATP). Rencananya bom tersebut akan diledakkan di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur 

Pelaku disangkakan dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan PP pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI