PENCULIKAN SISWI SMP

Polisi Tangkap Perampok Siswi SMP 101 Jakarta di Bendungan Hilir

Laporan: Firdausi
Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Tri Setyo)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Tri Setyo)

SinPo.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap inisial FA (24), pelaku penculik dan perampok seorang korban siswi SMPN 101 Jakarta. Pelaku ditangkap di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 1 Agustus 2024 dini hari. 

"Tersangka FA sudah berhasil kita tangkap di kawasan Bendungan Hilir, korban mengalami luka memar dan kerugian materi ditaksir sebesar Rp 6,8 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 2 Juli 2024. 

Ade Ary menjelaskan, kejadian berawal saat korban dijemput pelaku dengan modus yang unik dengan mengaku ibunya korban mengalami kecelakaan usai mengantar ke sekolah. Mendengar informasi tersebut korban langsung percaya dan ikut pelaku dengan sepeda motornya. 

"Pelaku mengatakan kepada korban, ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu. Kemudian korban mengatakan 'tolong anterin saya mas ke ibu saya'. Kemudian korban berboncengan oleh pelaku," ucap dia. 

Namun setibanya di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) seberang gedung DPR/MPR, pelaku langsung menodong pisau ke korban meminta barang berharga miliknya. 

"Kemudian korban mencoba melawan, namun korban dibanting serta mulut korban dibekap oleh pelaku. Kemudian pada saat korban sedang tidak berdaya anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku dan pelaku meninggalkan korban," ungkapnya. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar. Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan barang hasil curian tersebut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI