PENYESUAIAN HARGA BBM NONSUBSIDI

Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamina: Pertamax Tidak Berubah

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 02 Agustus 2024 | 15:59 WIB
Ilustrasi BBM Nonsubsidi (SinPo.id/ Dok. Pertamina)
Ilustrasi BBM Nonsubsidi (SinPo.id/ Dok. Pertamina)

SinPo.id - PT Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga BBM Nonsubsidi yang mencakup BBM gasoline seperti Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil seperti Pertamina Dex dan Dexlite. Namun, pada penyesuaian kali ini, harga Pertamax tidak berubah.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, penyesuaian harga BBM Nonsubsidi oleh Pertamina Patra Niaga didasarkan pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD), serta telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal bulan Agustus 2024.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” kata Heppy dalam keterangan persnya, dikutip Jumat 2 Agustus 2024.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Dengan penyesuaian di awal Agustus ini, maka untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamax tetap di harga Rp.12.950 per liter. Pertamax Green disesuaikan menjadi Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter, Pertamax Turbo menjadi Rp 15.450 dari sebelumnya Rp 14.400 per liter. Kemudian Dexlite menjadi Rp 15.350 dari sebelumnya Rp 14.550 per liter, dan Pertamina Dex di harga Rp 15.650 dari sebelumnya Rp 15.100 per liter.

Harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta, dan Pertamina memastikan, harga yang tertera tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI