Tahapan Pilkada-Pemilu Berhimpitan, KPU DKI Akui Kesulitan Atur Konsentrasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 02 Agustus 2024 | 11:37 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. (SinPo.id/Antara)
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyoroti ihwal tahapan Pilkada sedang berhimpitan dengan sengketa Pemilu yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut, pihaknya kesulitan dalam mengatur konsentrasi tahapan Pilkada dan Pemilu yang belum selesai tersebut, 

"Saya rasa dengan tahapan Pemilu dan Pilkada yang berhimpitan ini, tentu saja di kami di level penyelenggara sangat kesulitan untuk bisa mengatur konsentrasi dalam proses pelaksanaan tahapan yang ada," kata Wahyu dalam keterangannya dikutip Jumat, 2 Agustus 2024.

Dia menyampaikan, saat ini Pilkada sedang memasuki dua tahapan yang berjalan sekaligus, yakni tahapan daftar pemilih dan pendaftaran calon Pilkada.

Wahyu berujar, setiap tahapan Pemilu memiliki potensi kerawanan. Oleh karenanya, kata dia, mitigasi kerawanan tersebut perlu untuk ditangani bersama.

"Misalnya potensi pencalonan, banyak hal yang bisa kita lakukan kita mitigasi," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, KPU DKI bakal menggelar rapat pleno penetapan hasil verifikasi administrasi dari calon perseorangan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Rencananya, rapat pleno itu akan digelar hari ini. 

"Di sisi yang lain, di bulan ini kami juga akan menetapkan daftar pemilih sementara, karena petugas kami setelah melakukan coklit kemarin sedang menyusun DPSHP, daftar pemilih hasil pemutakhiran," ujar Wahyu. sinpo

Komentar: