SELEKSI CAPIM KPK

Henry Indraguna Harap Pansel Cari Capim KPK Berintegritas, Kompeten dan Berani

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 02 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Praktisi hukum Henry Indraguna (SinPo.id/ Dok. Pribadi)
Praktisi hukum Henry Indraguna (SinPo.id/ Dok. Pribadi)

SinPo.id - Praktisi Hukum Henry Indraguna meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara cermat, teliti, cerdas, objektif, profesional, tanpa koneksi dan berani dari intervensi kekuasaan apapun. 

"Pansel harus cermat, teliti memilih kandidat dengan tepat. Tidak sekadar memilih kandidat yang pintar tapi minim integritas," ujar Henry dalam keterangannya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut Henry, pimpinan KPK bukan hanya perlu pintar atau menguasai pengetahuan hukum dan pengalaman di bidang hukum saja. Ditegaskannya, hal yang paling esensial yakni pimpinan KPK harus orang yang benar dan tepat menegakkan lembaga antirasuah, sesuai arah dan jalannya yang tepat berdasarkan konstitusi. 

Henry menjelaskan, yang berhak menjadi Pimpinan KPK ke depan harus yang memiliki integritas tinggi, rekam jejak yang baik tanpa cacat moral.

"Tentu harus mengantongi ilmu yang mumpuni, surplus pengalaman, serta memiliki keberanian tinggi melawan korupsi karena indepedensi yang dimiliki," kata dia.

Seperti diketahui Pansel KPK telah menerima 318 pendaftar calon pimpinan KPK dan 207 pendaftar calon anggota Dewas KPK.

Dari total tersebut, 74 persen pendaftar capim KPK dan 71 persen pendaftar Dewas KPK telah lolos seleksi tahap administrasi. Pansel Capim KPK telah mengumumkan 236 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai capim KPK periode 2024-2029. 

Dan sebanyak 236 Capim KPK yang lolos seleksi administrasi terdiri dari 221 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Dari jumlah tersebut, empat orang eks pegawai KPK dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Selanjutnya, pendaftar Capim dan Dewas KPK yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis, yang telah diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024.

"Yang perlu dicamkan dan menjadi perhatian serius ke panitia seleksi adalah calon yang mereka pilih akan menentukan nasib KPK lima tahun ke depan. Apakah KPK akan terpuruk citra seperti sekarang ini atau kembali bangkit dan berjaya, sepenuhnya bergantung juga kepada pansel," tuturnya. 

Henry berharap pimpinan yang baru dapat membawa KPK kembali bangkit menjadi lembaga pemberantas korupsi yang disegani, dihargai, bahkan ditakuti. 

"Bila pansel salah memilih figur-figur pejuang anti korupsi maka tidak menutup kemungkinan KPK akan terjerembab kembali ke permasalahan internal mereka mulai pelanggaran etik hingga pidana," ucapnya.

Jamak Pendaftar dan Lintas Profesi

Henry juga mengaku senang melihat banyaknya pendaftar untuk ikut seleksi calon pimpinan KPK periode ini. Mereka berasal dari latar belakang  yang beragam, lintas profesi, usia, gender seperti advokat, polisi dan Jaksa.

"Dengan pengalaman kandidasi ini seharusnya mereka bisa mengangkat kembali citra KPK menjadi lebih baik ke depannya," kata pengacara senior ini.

Untuk itu, kata dia, seleksi KPK harus benar-benar memerhatikan semua nama dan semua integritas calon peserta. 

"Sekalipun mereka berasal dari jaksa, hakim, advokat, polisi dan internal KPK sendiri, jika mereka tidak punya integritas, maka lebih bagus harus digagalkan sejak awal," kata dia.

"Kalau integritas masa lalu mereka buruk, ya jangan diloloskan. Jangan sampai KPK ternodai gara-gara memilih tidak secara teliti dan cermat," sambungnya.

Selain itu, kata dia, calon pimpinan KPK harus mempunyai kompetensi tinggi. Pimpinan KPK harus kompeten dalam menjalankan tugasnya. 

"Karena untuk pekerjaan berat dan penuh tantangan ini, sebagai  pimpinan KPK maka faktor kompetensi sangat penting. Yang tidak punya kompetensi jangan diloloskan," tegasnya. 

Di sisi lain, Henry mengaku khawatir jika seorang pimpinan KPK tidak independen. Hal tersebut dapat mengancam masa depan KPK sebagai instrumen penegakan hukum terhadap kasus korupsi. 

"Sangat berbahaya kalau dipegang oleh  orang-orang yang punya kepentingan pribadi, kelompok dan golongan," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI