VONIS BEBAS RONALD TANNUR

Habiburokhman Ingatkan Ketua PN Surabaya Tak Arogan Bela Hakim Pembebas Ronald Tannur

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 01 Agustus 2024 | 12:42 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Firdausi)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik sikap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi yang memuji kerja Erituan Damanik sebagai hakim pembebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembuhanan Dini Sera Afrianti.

"Pak Ketua PN Surabaya enggak perlu reaktif dan membela membabi buta," kata Habiburokhman saat dihubungi, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Menurut dia, reaksi keras masyarakat atas pembebasan Ronald Tannur bukan tanpa alasan. Habiburokhman menyebut masyarakat kini bisa melihat kinerja para penegak hukum.

"Reaksi keras masyarakat bukan api tanpa asap. Zaman teknologi saat ini semua transparan, masyarakat bisa memantau kinerja penegak hukum melalui media dan media sosial," ucap dia.

Waketum Partai Gerindra ini menyebut fakta-fakta yang dibeberkan Ketua PN Surabaya terkait Hakim Erituah Damanik justru bisa timbulkan sinisme baru. Sebab, kata dia, dalam kasus itu Erituah Damanik jadi terkesan adil karena membela rekannya.

"Fakta hakim tersebut pernah menghukum mati pembunuh rekan sejawatnya justru bisa menimbulkan sinisme. Masyarakat bisa bilang si hakim hanya bersikap adil kalau yang menjadi korban adalah rekan sejawatnya, tetepi tidak bersikap adil kalau orang kecil yang jadi korban," ujar dia.

Oleh karena itu, Habiburokhman meminta Ketua PN Surabaya tidak arogan. Dia mengingatkan jika jabatan merupakan hal yang fana.

"Baiknya Pak Ketua PN jangan aroganlah. Jabatan itu sementara. Semua jabatan pada akhirnya akan kita pertanggungjawabkan kepada Yang Maha Kuasa," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi menyebut hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan. Erituah Damanik merupakan hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa pembunuhan Dini, Ronald Tannur.

Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya. Dadi memuji hakim Erituah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.

Dia mencontohkan putusan hakim Erintuah Damanik yang dinilai baik. Salah satunya saat memutus vonis mati Zuraida, yang membunuh suaminya, hakim PN Medan bernama Jamaluddin.

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan. Dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya," kata Dadi.sinpo

Komentar: