Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 165 Miliar
SinPo.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ratusan ribu botol minuman beralkohol ilegal dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 165 miliar. Hal ini karena barang-barang tersebut tidak sesuai ketentuan pelekatan pita cukai serta diimpor melebihi batas ketentuan.
"Total nilai barang yang dimusnahkan adalah Rp 165 miliar," kata Dirjen Bea Cukai Askolani di kantornya, Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, 31 Juli 2024.
Askolani merincikan barang-barang yang dimusnah, yaitu 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya-ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris.
Adapun barang ini merupakan hasil tindakan DJBC sebanyak 11.066.200 batang rokok ilegal eks impor di empat lokasi berbeda di area Cikupa dan Cengkareng, Banten, pada tanggal 23 Agustus 2021.
Kemudian, juga penindakan 1.070.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai yang diangkut sebuah truk. Kemudian, DJBC menindak 133.724 botol MMEA eks impor tanpa pita cukai di Pesisir Timur Sumatra pada tanggal 31 Oktober 2014 sampai dengan 2 November 2014 dan 14.805 botol MMEA eks impor tanpa pita cukai di Tangerang Selatan, Banten, pada tanggal 20 Agustus 2023.
Penindakan MMEA juga dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Banten terhadap 9.363 botol MMEA dalam operasi pengawasan barang kena cukai di selama tahun 2023.
Untuk pelaksanaan operasi pasar di wilayah Banten dan pengiriman melalui jasa titipan pada periode Desember 2022 sampai dengan Juni 2023, Bea Cukai Merak menindak 238 botol MMEA ilegal.
Barang lainnya yang dimusnahkan adalah hasil penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta periode 2022-2023, dengan rincian, 4.578 botol MMEA, 509.930 batang rokok, 4.787 buah pods vape, 74.450 gram tembakau molases, 40.292 gram.
Menurut Askolani, pemusnahan ini sebagai wujud transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta cerminan sinergi antarinstansi dalam pengawasan.
"Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa Bea Cukai mengutamakan transparansi dalam penyelesaian penindakan barang ilegal. Bersama instansi penegak hukum lainnya dan dukungan masyarakat, kita menjaga Indonesia dari peredaran barang-barang ilegal," tukas Askolani.