Polisi Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Pembuatan Rekening Baru

Laporan: Firdausi
Selasa, 30 Juli 2024 | 10:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat agar tak mudah tergiur pembuatan rekening baru dari seseorang tidak dikenal. Imbauan ini disampaikan pasca maraknya kasus jual beli rekening untuk digunakan menampung uang judi online. 

"Kami imbau masyarakat, kalau membuka rekening untuk dirinya sendiri, jangan dijual dengan diimingi sejumlah uang, akhirnya rekening itu digunakan oleh orang lain," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024. 

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini juga mengingatkan pidana para pelaku jual beli rekening, sebab mereka yang terlibat di dalamnya bisa dikatagorikan sindikat judi online. 

"Menampung uang judi online atau jual beli rekening merupakan salah satu bagian dari sindikat," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Ade meminta kerjasama masyarakat untuk mempersempit ruang gerak jaringan para bandar judi online dengan ikut mensosialisasikan dampak bahaya jual beli rekening. 

"Mempersempit pergerakan sindikat judi online ini, maka butuh dukungan juga dari masyarakat. Kami juga terus berupaya meningkatkan imbauan patroli dan penegakan hukum," ungkapanya. sinpo

Komentar: