Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, Polisi Tindak 60.533 Pelanggar Lalin di Jakarta

Laporan: Firdausi
Senin, 29 Juli 2024 | 19:47 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. M. Latif Usman (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. M. Latif Usman (SinPo.id/Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya telah menindak 60.533 ribu pelanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Patuh Jaya 2024 digelar, terhitung sejak 15 Juli 2024 dan berakhir pada Minggu, 28 Juli 2024. 

"Selama Operasi Patuh Jaya 2024 berjumlah 60.533 pelanggar lalu lintas ditindak," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. M. Latif Usman dalam keterangannya, Senin, 29 Juli 2024. 

Latif merinci, jumlah pelanggar roda dua yang ditindak sebanyak 26.990 pelanggar, jumlah tilang manual sebanyak 83 pelanggar. Sementara penindakan ETLE Statis dan ETLE Mobile berjumlah sebanyak 33.460 pelanggar. 

Adapun pelanggar roda empat pada tahun 2024 sebanyak 23.636 pelanggar. Ada kenaikan dibandingkan pada tahun 2023, yang hanya 6.971 pelanggar untuk roda empat.

"Jadi ada kenaikan sebanyak 16.665 atau 239 persen, di antaranya pelanggaran menggunakan rotator atau sirine atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya, ditemukan ada 74 pelanggaran," tuturnya. 

Dari data itu, kata dia, penindakan kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 mengalamai kenaikan sebanyak 39 persen dibandingkan Operasi Patuh Jaya 2023. 

"Jadi ada kenaikan penindakan pelanggar lalu lintas sebanyak 39 persen dibandingkan tahun 20023 lalu," ungkapnya. 

Untuk itu, Ade meghimbua masyarakat, dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya 2024 semoga tidak menurunkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal tersebut demi terciptanya keamanan dan keselamatan warga. 

"Diharapkan tidak menurunkan tingkat kedisiplinan warga masyarakat. Karena Kamseltibcarlantas itu kebutuhan kita bersama," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI